Andalasinfo.com, TULUNGAGUNG – Sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam waktu dekat akan digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini dilakukan terkait pengembangan perkara rasuan yang menyeret Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Sejumlah ruangan di Pemkab Tulungagung sampai saat ini masih disegel pascaoperasi tangkap tangan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan, penyegelan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat dua tersangka, yakni Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal.
“Kami belum bisa memastikan durasi penyegelan karena menyesuaikan kebutuhan penyidik. Namun dalam waktu dekat akan dilakukan penggeledahan,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui layanan perpesanan whatsapp, Rabu (15/4/2026).
Dia menjelaskan selama proses penyegelan, aparatur sipil negara (ASN) tidak diperkenankan menggunakan ruangan tersebut untuk aktivitas kerja.
Selain itu, Budi menyebut ajudan bupati berperan aktif dalam perkara tersebut, terutama dalam pengumpulan dana dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tersangka Dwi Yoga Ambal berperan aktif dalam konstruksi perkara pemerasan terhadap 16 OPD di Tulungagung,” ujarnya yang dikutip dari Antara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dana yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya enam ruangan di kompleks Pemkab Tulungagung dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih disegel.
Ruangan tersebut antara lain ruang pengadaan barang dan jasa, ruang rapat pengadaan, serta sejumlah ruang di bidang sumber daya air dan bina marga.
Sejumlah ruangan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso juga dilaporkan masih disegel dan belum dapat digunakan untuk aktivitas pemerintahan.

Leave a Reply