Hari Buruh 2026, FSPM Soroti PHK dan Kerentanan Pekerja Media

Hari Buruh 2026, FSPM Soroti PHK dan Kerentanan Pekerja Media
Federasi Serikat Pekerja Media Independen setelah memberikan pernyataan bersama dalam rangka Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Kamis (30/4/2026). (Istimewa/FSPM)

Andalasinfo.com, JAKARTA — Kondisi ketenagakerjaan di sektor media menunjukkan kerentanan yang semakin nyata menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Pekerja media masih dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari upah rendah, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, ketidakpastian kerja, hingga ancaman kekerasan dan kriminalisasi saat menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam relasi kerja yang timpang, perusahaan dinilai memiliki kontrol besar atas tenaga, waktu, hingga keselamatan pekerja. Situasi ini membuat pekerja media berada dalam posisi yang rentan, bahkan disebut mengalami “penjajahan” di ruang kerjanya sendiri. Tuntutan produktivitas, kecepatan, dan keberanian tidak diimbangi dengan jaminan kesejahteraan maupun perlindungan yang memadai.

Eksploitasi tidak hanya terjadi dalam bentuk beban kerja, tetapi juga merambah pada aspek kehidupan pekerja secara lebih luas. Banyak pekerja media dipaksa menerima kondisi kerja yang tidak layak sebagai sesuatu yang dianggap normal, sambil menanggung sendiri risiko fisik, tekanan psikologis, hingga ancaman hukum. Alih-alih menjadi ruang kerja yang merdeka, industri media justru dinilai menguras tenaga dan daya tahan pekerjanya secara sistematis.

Data Dewan Pers mencatat, sepanjang 2023 hingga 2024 terdapat sedikitnya 1.200 pekerja media terdampak PHK. Gelombang pemutusan kerja tersebut berlanjut hingga 2025. Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen mencatat lebih dari 800 pekerja media mengalami PHK sejak 2024 hingga pertengahan 2025. Jumlah tersebut diperkirakan lebih besar karena tidak semua perusahaan membuka data ketenagakerjaan secara transparan.

Di sisi lain, data Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menunjukkan sekitar 24.000 pekerja dari berbagai sektor mengalami PHK pada periode Januari hingga Mei 2025, termasuk di dalamnya sektor media.

Kondisi Media saat Ini

Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen, Aisha Shaidra, menilai kondisi ini bukan sekadar persoalan sektoral, melainkan mencerminkan krisis struktural dalam industri media.

“Pekerja media masih berada dalam posisi rentan, baik dari sisi ekonomi maupun perlindungan kerja. Kondisi ini membutuhkan respons kolektif yang lebih kuat,” ujarnya.

Selain persoalan kesejahteraan, aspek keselamatan jurnalis juga menjadi perhatian serius. AJI mencatat 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2024, yang meningkat menjadi 89 kasus pada 2025. Bentuk kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik, intimidasi, teror, serangan digital, hingga kriminalisasi melalui jalur hukum. Dalam sejumlah kasus, pelaku berasal dari berbagai pihak, termasuk aparat negara.

FSPM Independen menilai rangkaian persoalan ini menunjukkan adanya tantangan sistemik yang tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga pada kebebasan pers serta hak publik untuk memperoleh informasi.

Menjelang May Day 2026, FSPM Independen mengajak seluruh pekerja media untuk memperkuat diri melalui serikat sebagai upaya kolektif menghadapi berbagai persoalan tersebut. Berdasarkan pemetaan internal organisasi, jumlah serikat pekerja media masih sangat terbatas dibandingkan jumlah perusahaan media yang ada di Indonesia.

Dari hampir 2.000 perusahaan media, kurang dari 50 yang memiliki serikat pekerja. Upaya pembentukan serikat pun kerap menghadapi berbagai hambatan, termasuk praktik pemberangusan serikat atau union busting.

Aisha menegaskan momentum May Day menjadi penting untuk memperkuat solidaritas dan memperluas gerakan pekerja media.

“May Day 2026 menjadi penting untuk memperkuat solidaritas pekerja media, memperluas keanggotaan serikat, serta mendorong kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan,” tegasnya, dalam rilis yang diterima Espos, Kamis (30/4/2026).

Ia menambahkan, perjuangan pekerja media tidak terlepas dari perjuangan buruh secara umum. Oleh karena itu, FSPM Independen akan bergabung bersama gerakan buruh di seluruh Indonesia dalam peringatan May Day 2026.

“Hidup pekerja media, hidup buruh, hidup rakyat,” pungkasnya.

Leave a Reply