Andalasinfo.com, PURWOKERTO-Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menggelar Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memperkuat tata kelola, pengendalian internal, dan manajemen risiko di lingkungan universitas. Kegiatan berlangsung pada Rabu (26/8/2026) di Ruang Rapat Senat, Gedung Rektorat Lantai 4 UIN Saizu, dan dihadiri Wakil Rektor II, Prof. Sulkhan Chakim.
Workshop tersebut diikuti para pimpinan dan pengelola unit kerja di lingkungan UIN Saizu, meliputi dekan, Direktur Pascasarjana, ketua lembaga, wakil dekan II, kepala UPT, kepala bagian/kepala subbagian, serta ketua tim kerja.
Kepala SPI UIN Saizu, Prof. Rohmad, menjelaskan bahwa SPIP memiliki peran penting dalam memastikan berbagai kegiatan organisasi berjalan sesuai ketentuan sekaligus mampu mengantisipasi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan.
Menurutnya, penerapan SPIP memiliki landasan regulasi, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Namun, SPIP tidak dimaksudkan sebagai jaminan mutlak bahwa penyimpangan tidak akan terjadi.
“SPIP tidak menjamin secara mutlak bahwa penyimpangan tidak akan terjadi. Tetapi setidaknya memberikan keyakinan yang memadai bahwa risiko telah dikelola dan tujuan organisasi dapat tercapai,” jelas Prof. Rohmad.
Ia menambahkan, pengendalian internal perlu dibangun dengan kemampuan mengidentifikasi berbagai risiko, baik yang bersifat besar maupun sederhana. Risiko tersebut dapat muncul dalam berbagai aktivitas, mulai dari pembelajaran, perkuliahan, pengelolaan keuangan, hingga operasional fasilitas kampus.
Menurut Prof. Rohmad, hal-hal seperti gangguan listrik, kerusakan lift, hingga ketidaksiapan sarana pendukung kegiatan juga perlu diperhitungkan dalam manajemen risiko. Demikian pula dengan penyelenggaraan perkuliahan yang melibatkan dosen tidak tetap perlu mendapatkan perhatian agar proses pembelajaran tetap berjalan optimal.
“Banyak hal yang sejatinya merupakan risiko. Karena itu, kita perlu cermat mengidentifikasi risiko-risiko yang bisa muncul dan bagaimana kemudian kita mengelola serta mengantisipasinya,” ujarnya.
Prof. Rohmad menjelaskan, workshop tidak hanya diarahkan untuk mengevaluasi pelaksanaan SPIP tahun 2026. Kegiatan ini juga menjadi momentum mempersiapkan pelaksanaan dan pemenuhan data dukung SPIP tahun 2027 agar lebih optimal.
Keterlibatan pimpinan fakultas, lembaga, dan unit kerja menjadi penting karena masing-masing memiliki data dan dokumentasi pelaksanaan kegiatan. Dengan keterlibatan tersebut, SPI dapat lebih mudah melakukan penyesuaian format dan memastikan kebutuhan data dukung terpenuhi.
Wakil Rektor II UIN Saizu, Prof. Sulkhan Chakim, menilai workshop SPIP penting untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program kerja di setiap unit.
“Yang pertama adalah efektivitas dan efisiensi. Kita memastikan program kerja dan kegiatan organisasi tercapai dengan hasil optimal dan penggunaan yang hemat. Ini akan berhubungan dengan kinerja kita,” ungkapnya.
Selain efektivitas dan efisiensi, Prof. Sulkhan menekankan pentingnya keandalan laporan serta pengamanan aset universitas. Menurutnya, aset yang dimiliki UIN Saizu harus dikelola secara produktif, berdaya guna, dan sesuai dengan ketentuan.
Ia juga mendorong agar pengembangan SPIP ke depan terintegrasi dengan transformasi digital. Melalui sistem berbasis aplikasi, pengelolaan anggaran dan aktivitas unit kerja diharapkan dapat dipantau secara lebih sistematis.
“Yang paling menarik ketika SPIP ini nanti dibangun dengan transformasi digital, aplikasi. Misalnya bagaimana semua fakultas dan unit punya akun sendiri, kemudian rektor juga bisa melihat semua fakultas, termasuk berapa anggaran yang ada di masing-masing,” jelas Prof. Sulkhan.
Materi workshop disampaikan Taufik Kurrohman, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember. Ia menjelaskan pembagian peran dalam penyelenggaraan SPIP, mulai dari pimpinan, unit kerja, PIC SPIP, SPI, hingga pegawai atau pelaksana.
Taufik juga menguraikan tujuan workshop, antara lain mengevaluasi pelaksanaan PM SPIP 2026, mengidentifikasi permasalahan dan kesenjangan pemenuhan data dukung, menyamakan pemahaman mengenai SPIP, memperjelas pembagian peran, serta mempersiapkan data dukung PM SPIP 2027.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan keterkaitan SPIP dengan sejumlah instrumen tata kelola, termasuk Manajemen Risiko Indeks dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Integrasi tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola perguruan tinggi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, dibahas pula sejumlah aspek pengelolaan non-akademik, seperti manajemen risiko, kapabilitas pengawasan internal, pengendalian internal atas pelaporan keuangan, monitoring dan evaluasi SPI, tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan, serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Kegiatan berlangsung interaktif. Taufik mengajak peserta membahas berbagai kasus secara case by case untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus menentukan langkah penyelesaian yang tepat. Para peserta juga aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai kondisi yang dihadapi di unit kerja masing-masing.
Melalui workshop ini, SPI UIN Saizu berharap pemahaman mengenai SPIP semakin merata di seluruh unit kerja. Penguatan pengendalian internal diharapkan dapat mendukung pengelolaan risiko secara lebih sistematis serta mendorong tercapainya tata kelola UIN Saizu yang efektif, efisien, akuntabel, dan berintegritas. (NA)

Leave a Reply